" Dialah Allah yang memberikan rupa kamu dengan sebaik-baik rupa."
(QS. At-Taghaaban:3)
Lantas, jika Allah telah menciptakan
dalam bentuk yang sebaik-baiknya, mengapa masih perlu memaknai cantik?
Karena cantik adalah satu kata yang
merangkum wujud indah ciptaan-Nya dalam makna yang paling sebstansial. Cantik
tidak hanya sekedar menjadi standar untuk menilai penampilan fisik, namun dalam
perkembangannya cantik telah berkembang menjadi sebuah goal, priority, bahkan obsessionyang dialami sebagian besar
kaum wanita.
Secara umum, definisi cantik adalah
sesuatu yang menimbulkan rasa senang pada manusia. Namun, definisi yang
dikemukakan oleh Eric Newton ini (The Meaning of Beauty), merangkum makna
sangat luas dan juga bersifat relatif untuk setiap orang. Menyenangkan untuk
sebagian orang, belum tentu menyenangkan untuk sebagian yang lain.
Secara sederhana, konsep cantik yang
paling mudah ditemui di dalam pembicaraan masyarakat awam masih berkutat
seputar: kulit putih, mulus, memiliki rambut lurus, wajah yang menarik, dan
tubuh yang langsing.
Konsep sesungguhnya merupakan hasil
bentukan media massa dengan dunia periklanan sebagai fasilitator utamanya. Dunia
periklanan, khususnya yang memediasi bisnis produk-produk perwatan kecantikan,
memiliki andil besar dalam mendifinisikan kecantikan melalui citra perempuan
cantik, seksi, sensual, yang dibangun lewat penampilan para ikon medelnya.
Seiring perjalanan waktu dan kemajuan
dalam industri kecantikan, batasan makna kecantikan semakin luas dan menjadi
begitu rinci. Seluruh anggota tubuh wanita seakan-akan memiliki kriteria cantik
tersendiri. Ada kriteria untuk menilai keindahan betis, garis pinggang, lekuk pingul,
bentuk dada, hingga bagian-bagian kecil tubuh seperti kuku, hidung, bibir,
alis, dan bentuk mata.
Lantas, di antara beragamnya makna
cantik yang kian berkembang, makna bagaimana yang sesungguhnya hendak kita
jadikan acuan?
Tentunya-dengan tak ada keraguan
sedikit pun - adalah makna cantik yang telah diatur dalam Islam, karena Islam
sebagai agama rahmatal lil alamin dan syaamil, agama yang menjamin keselamatan
yang purna bagi setiap hamba yang menjalaninya juga mengatur setiap aspek
kehirupan hingga ke hal yang sekecil-kecilnya dan mendasar.
Cantik dalam Islam, bermakna cantik
luar-dalam, cantik rupa dan budi, cantik hati dan jiwa (rohani). Dalam
terminologi Al-Qur'anul Karim, refleksi kecantikan yang sepurna ada pada
penciptaan bidadari surga. Mereka disifati sebagai mahluk cantik yang tidak
liar pandangannya, seumpama telur burung unta yang tersimpan baik (QS.
As-Shaaffaat: 48-49), seumpama gadis-gadis perawan yang penuh cinta, belia,
sopan, menundukkan pandangan, dan belum pernah disentuh siap pun (QS.
Ar-Rahman: 56). Mereka juga disifati laksana permata yakut dan marjan, putih,
jelita, dipingit dalam rumah (QS. Ar-Rahman: 75).
Dengan kata lain, Islam lebih
mengutamakan kecantikan dari dalam (inner beauty) atau kecantikan batiniah
daripada kecantikan fisik (outer beauty). Hal tersebut dikarenakan
hati adalah komandan yang akan menentukan baik-buruknya perilaku seseorang.
Kecantikan fisik dalam hal ini kecantikan wajah, semisal bentuk hidung atau
mata, merupakan ciptaan Allah yang tidak bisa diubah. Sedangkan kecantikan jiwa
yang bersumber dari hati dapat diubah dan ditingkatkan dengan memperbaiki
kualitas iman dan takwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar